Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Kelurahan Sudah Layani e-KTP

Kompas.com - 24/08/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 kelurahan dari 56 kelurahan di Jakarta Barat sudah bisa melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hingga Rabu (24/8/2011), sudah 1.163 warga yang dilayani untuk membuat e-KTP.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, semua kelurahan sudah mendapat perangkat pembuatan e-KTP.

"Ada yang masih dalam posisi perakitan, ada yang masih uji coba, dan sudah ada yang melakukan pelayanan," kata Fauzi. Setiap kelurahan mendapat dua perangkat alat, tetapi belum semua bisa dioperasikan.

"Minimal di satu kelurahan sudah bisa dioperasikan satu perangkat pembuatan e-KTP," ujarnya.

Di Jakarta Barat ada sekitar 1,5 juta warga yang wajib memiliki KTP. Ditargetkan kelurahan bisa melayani 150 orang per hari selama pelayanan 10 jam per hari sehingga program pembuatan e-KTP bisa selesai dalam 100 hari.

Akan tetapi, karena keterlambatan tibanya alat dan kendala teknis diperkirakan perlu waktu lebih panjang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com