Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOKSI Dukung RUU BPJS

Kompas.com - 23/08/2011, 00:16 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komaruddin menginstruksikan kader-kadernya yang ada di DPR untuk serius memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial demi kepentingan rakyat Indonesia.

"Namun dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian yang merupakan prinsip pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel," kata Ade, Senin (22/8/2011) di Jakarta.

SOKSI adalah salah satu kelompok induk organisasi (Kino) Partai Golkar. 

Ade Komaruddin menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengimplementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah dilaksanakan dengan menyelenggarakan Jamkesmas melalui Kementerian Kesehatan dan jaminan lainnya secara bertahap. Beberapa bentuk jaminan sosial itu antara lain meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Sekarang ini, kata Ade, pelaksanaan jaminan sosial itu dilaksanakan oleh empat BPJS yang meliputi Jamsostek yang menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pekerja sektor informal; Taspen yang menyelenggarakan Tabungan Hari Tua serta mengadministrasikan dan membayarkan Jaminan Pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS); Asabri yang identik dengan Taspen untuk anggota TNI/Polri dan PNS Kementerian Pertahanan; dan Askes Indonesia yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan untuk PNS, pejabat negara dan pensiunan PNS, pensiunan Pejabat Negara serta pensiunan anggota TNI/Polri. 

"Karena itu, saya berharap pembahasan RUU BPJS yang dihasilkan mampu meningkatkan kinerja badan penyelenggara jaminan sosial, baik di tingkat nasional dan subsistimnya pada tingkat daerah," tutur Ade.

Paling tidak, kata Ade, keberadaan RUU BPJS mampu memberi kepastian hukum penyelenggaraan program jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU SJSN secara efektif dan efisien guna menjamin seluruh rakyat Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com