Jakarta, Kompas
Keberadaan Neneng, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008, masih jadi misteri. Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (19/8), pihaknya telah melengkapi seluruh syarat yang diminta Interpol untuk penerbitan
”Jadi,
Neneng diperkirakan berada di suatu tempat di luar negeri. ”Jadi, (Neneng) belum berada di dalam negeri,” ujar Jasin.
Neneng terakhir diketahui mendampingi suaminya, Nazaruddin, saat di Kolombia. Saat ditangkap polisi lokal di Bandara Rafael Nunez, Cartagena, Kolombia, 6 Agustus lalu, Nazaruddin disebutkan didampingi Neneng dan dua laki-laki.
Namun, ada sejumlah informasi berbeda mengenai saat-saat penangkapan Nazaruddin. Menurut Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu pada 11 Agustus lalu di Bogota, pada saat penangkapan Nazaruddin tersebut, Nazaruddin dan Neneng serta dua orang yang mendampingi tengah menunggu pesawat carter yang akan membawa mereka ke Pulau Martinique. Neneng dan dua orang lainnya tidak ikut ditangkap karena polisi tidak menemukan bukti tindak kriminal. Sejak itu, keberadaan Neneng tidak diketahui. ”Kami tidak tahu apakah mereka terus ikut terbang dengan pesawat itu atau ke tempat lain,” kata Michael Menufandu.
Sebelum Nazaruddin diberangkatkan dari Kolombia ke Indonesia, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers, 12 Agustus lalu, mengatakan, tim KPK-Polri mengamankan Nazaruddin, Neneng, warga Singapura bernama Lim Eng Kiam, dan seorang warga negara Indonesia.
Informasi yang ada kemudian, bersama Nazaruddin, ketiganya rencananya akan dibawa ke Indonesia. Namun, kenyataannya, tim penjemput hanya membawa pulang Nazaruddin, sementara tiga orang lainnya malah tidak diketahui keberadaannya.
Pihak kepolisian sempat meralat informasi dengan menyatakan bahwa polisi Kolombia hanya menangkap Nazaruddin karena