Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Ungguli 7 Calon Lain

Kompas.com - 18/08/2011, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Widjojanto, advokat senior, menduduki posisi teratas pada daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan Pansel KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Kombinasi penilaian Bambang pada aspek integritas, kepemimpinan, kompetensi, dan independensi mengalahkan tujuh calon lainnya, yaitu Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Ariyanto Sutadi.

Sementara itu, dua calon lainnya yang turut mengikuti tes wawancara mendalam, Egi Sutjiati dan Sayid Fadhil, tersingkir. Kombinasi nilai keduanya berada dalam urutan terbawah.

Anggota Pansel KPK, Rhenald Kasali, mengatakan, terdapat perbedaan nilai antara calon yang berada di urutan pertama hingga keempat dengan calon yang berada di urutan kelima hingga kedelapan.

"Perbedaannya bisa seperti langit dan bumi. Jadi, kalau (calon urutan) pertama hingga keempat, kita berani merekomendasikan. Tapi (calon urutan) kelima hingga kedelapan, ini karena kewajiban undang-undang. Jadi, kami harus memberikan delapan nama. Mohon tafsirkan ini dengan jelas," kata Rhenald kepada para wartawan.

Pansel KPK mengatakan, sistem pemeringkat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Sementara itu, Presiden, seperti diungkapkan anggota Pansel KPK, Saldi Isra, mengatakan, sistem pemeringkat ini penjaga moral proses politik di DPR. Presiden mengakui, calon yang berada pada urutan pertama hingga keempat memang dikenal memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

"Presiden juga meminta kami untuk tetap menjaga proses yang terjadi di DPR," kata Saldi. Pansel KPK juga mengatakan, proses pemilihan calon pimpinan KPK bebas dari tekanan politik dan intevensi. "Saya jamin 100 persen tidak ada intervensi," kata anggota Pansel KPK Ronny Nitibaskoro.

Pada kesempatan tersebut, Pansel juga mengatakan, Pansel tidak memilih orang yang akan memberikan beban kepada KPK sehingga lembaga antikorupsi tersebut tidak sibuk untuk membela dirinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com