Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Nazaruddin Punya Pengacara

Kompas.com - 16/08/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan kembali memeriksa M Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games pada Kamis (18/8/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada Nazaruddin untuk menentukan kuasa hukumnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Johan, kondisi Nazaruddin saat ini belum sehat sepenuhnya.

"Kamis Nazaruddin diperiksa. Kami kan dengar juga kondisinya masih belum sehat betul," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2011).

Terkait kuasa hukum Nazaruddin, Johan mengatakan, hingga kini belum ada surat kuasa atas Nazaruddin yang dikirim pihak manapun ke KPK. Baik dari pihak OC Kaligis maupun dari Elza Syarif.

Seperti diberitakan, saat Nazaruddin digelandang ke gedung KPK, Sabtu (13/8/2011) setibanya di Jakarta, ada dua pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Nazar, yakni pihak Kaligis yang diwakili Afrian Bonjol dan Elza Syarif yang mengaku utusan keluarga Nazar.

"Kami lalu tanya ke Pak Nazar, dia bilang dalam satu atau dua hari akan menentukan kuasa hukum, karena ada dua (yang mengaku)," kata Johan.

Setelah tertangkap di Cartagena, Bogota, Kolombia dan dipulangkan ke Indonesia, Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu batal diperiksa kemarin (15/8/2011) karena mengaku kelelahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

    Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

    Nasional
    Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

    Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

    Nasional
    Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

    Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

    Nasional
    Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

    Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

    Nasional
    Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

    Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

    Nasional
    Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

    Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

    Nasional
    PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

    PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

    Nasional
    Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

    Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

    Nasional
    Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

    Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

    Nasional
    Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

    Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

    Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

    Nasional
    Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

    Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

    Nasional
    Politik Gimik Calon Kepala Daerah

    Politik Gimik Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

    Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com