Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMKS Terjaring, Bakal Lebaran di Panti

Kompas.com - 15/08/2011, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan komitmen sebelumnya, para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan dipulangkan hingga Lebaran nanti. Penertiban tahap kedua ini akan berlangsung hingga H-2 Lebaran atau tanggal 28 Agustus nanti.

"Malam ini, penertiban tahap kedua juga akan dilakukan di wilayah Provinsi saja. Sesuai dengan kesepakatan dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, PMKS yang terjaring tidak akan dipulangkan ke kampung halaman dan akan Lebaran di panti," kata Kepala Satpol PP, Effendi Anas di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Penertiban nanti malam akan difokuskan di dua titik. Namun pihaknya tidak menyebutkan lokasi dua titik tersebut. Sebanyak 50 personel akan dikerahkan dalam penertiban yang akan dimulai dari pukul 19.00-21.00. "Besoknya, penertiban baru akan serentak dilakukan di lima wilayah," ungkapnya.

Ia menuturkan, memasuki Minggu ketiga puasa, jumlah manusia gerobak akan meningkat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengintensifkan pencegahan serta penertiban terhadap para PMKS khususnya manusia gerobak. "Kami akan lihat perkembangannya, biasanya Minggu ketiga manusia gerobak akan meningkat," ungkapnya.

Tiga panti sosial yang disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, yakni Panti Kedoya, Panti Ceger, dan Panti Cengakareng. Di panti, para PMKS akan mendapatkan pelatihan teknisi handphone, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. "PMKS yang terjaring pada tahap kedua ini, baru akan dipulangkan ke daerahnya pada H+7 Lebaran," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penertiban tahap pertama yakni pada 20 Juli hingga 14 Agustus. Pada tahap pertama, dari 20 Juli hingga 11 Agustus tercatat sebanyak 668 PMKS telah terjaring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com