JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR diberi mandat oleh pimpinan DPR untuk mendampingi keluarga dan kuasa hukum bertemu dengan tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (15/8/2011) sore.
Kesempatan M Nasir, sepupu Nazaruddin, untuk bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diberikan setelah Nasir dan pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, menemui pimpinan DPR RI tadi siang.
Sebelumnya, OC Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.
"Saya usul ke pimpinan Komisi III untuk melakukan semua hak kontrol untuk proses hukum Nazaruddin. Kami juga minta pimpinan Komisi III untuk bisa menemani keluarga Nazaruddin hari ini juga bersama dengan pengacaranya bertemu dengannya," ungkap Wakil Ketua DPR Anis Matta.
Usulan ini lalu diaminkan pula oleh pimpinan DPR lainnya, Marzuki Alie dan Pramono Anung. Menurut Marzuki, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah jelas agar keselamatan Nazaruddin dijamin, baik fisik maupun mentalnya. Oleh karena itu, jangan dihalangi untuk bertemu dengan keluarga.
"Proses hukum dilakukan dengan seadil-adilnya, seterbuka mungkin. Harusnya KPK sebagai penegak hukum, dan Presiden sebagai kepala negara harus mendengarkan pesan ini. DPR harus melaksanakan fungsinya dalam hal ini pengawasan. Ada lembaga yang melanggar, UU menugaskan DPR untuk meluruskan. Hari ini, Komisi III akan mendampingi keluarga dan OC Kaligis untuk bertemu Nazaruddin," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyambut baik mandat tersebut. Menurut dia, Komisi bertugas pula memastikan persamaan hak hukum kepada Nazaruddin dalam statusnya sebagai anggota Dewan.
"Kami akan mendampingi pimpinan untuk menemui Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga diminta untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif. Kami akan koordinasi dengan LPSK untuk melakukan pengawasan," ungkap politisi Golkar ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.