Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 15/08/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — OC Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.

Kaligis menilai hak asasi Nazaruddin untuk didampingi pengacara maupun dirinya bertemu dengan klien dirampas KPK. "Membatasi hak tersangka bertemu pengacara itu melanggar hak asasi," kata Kaligis saat mengadu di Komnas HAM, Senin (15/8/2011).

Pengaduan diterima Komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi. Kaligis datang ditemani aktivis Ratna Sarumpaet. Kepada Kabul, Kaligis menjelaskan kronologis ketika awal penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, hingga dibawa ke Jakarta.

Menurut Kaligis, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, berkali-kali ingkar janji untuk bertemu dengannya dengan berbagai alasan. Kaligis berkepentingan untuk menemui Nazaruddin.

Akhirnya, Kaligis berhasil menemui Nazaruddin di ruang tahanan. Saat itu, kata Kaligis, Nazaruddin tetap menunjuk dirinya sebagai pengacara. Kepada Kabul, Kaligis memperlihatkan foto pertemuan dirinya dengan Nazaruddin serta surat kuasa yang diberikan tersangka kasus suap wisma atlet itu.

Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi selama perjalanan Nazaruddin dari Bogota ke Jakarta dengan pesawat carteran. Kaligis menilai janggal dirinya bisa tiba terlebih dulu di Jakarta padahal menggunakan pesawat komersil. "Selisihnya sampai empat jam," kata dia.

Terakhir, Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi Nazaruddin ketika diperiksa di KPK, Sabtu malam. Menurut Kaligis, KPK telah merekayasa agar Nazaruddin belum membutuhkan pengacara. "Nazaruddin di berita acara pemeriksaan katakan saya belum mau didampingi pengacara. Itu kata-kata KPK," ucap dia.

"Hak asasi saya dikerangkeng. Padahal undang-undang katakan saya mesti ketemu. Nazaruddin itu dicuci otak dulu. Tujuan utama KPK agar dia tandatangan pencabutan kuasa. Enggak mungkin dia cabut kuasa. Saya ini dipakai di dunia. Ada upaya rekayasa. Kalau saya di sana, dia akan berani dan ucapkan yang benar. Kalau sekarang mentalnya sudah jatuh," pungkas Kaligis.

Terkait laporan itu, Kabul berjanji akan segera menindaklanjuti. "Kami akan respons aduan dari bapak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Nasional
    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Nasional
    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Nasional
    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Nasional
    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    Nasional
    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Nasional
    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Nasional
    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Nasional
    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Nasional
    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Nasional
    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

    Nasional
    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Nasional
    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com