JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air, Sabtu (13/8) lalu, telah memunculkan banyak materi perbincangan. Mulai dari yang serius dan menimbulkan perdebatan di media massa, hingga yang ringan-ringan untuk sekadar melepas ketegangan.
Pembicaraan serius seputar pemulangan Nazaruddin, misalnya terkait biaya carter pesawat untuk memulangkannya yang mencapai Rp 4 miliar, rute perjalanan pesawat yang terkesan dirahasiakan atau lamanya penerbangan.
Di tengah sejumlah materi pembicaraan serius yang sepertinya belum sepenuhnya usai dibahas itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari, Minggu (14/8/2011), mengutak-atik nomor register pesawat yang membawa Nazaruddin, yaitu N913PD.
"N merupakan huruf pertama nama Nazaruddin, dan 9 selama ini dikenal sebagai angka favorit Presiden Susilo Bambang Yundhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sementara 13 merupakan tanggal kembalinya Nazaruddin di Indonesia, yaitu 13 Agustus," kata Eva, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Sementara huruf PD di akhir nomor register pesawat Gulfstream dengan 12 tempat duduk itu, lanjut Eva, di Indonesia sering dipakai sebagai singkatan Partai Demokrat.
Utak-atik nomor register itu tentunya hanya hasil "keisengan" belaka. Sebab, huruf N di awal register pesawat carter tersebut merupakan kode register penerbangan internasional untuk pesawat Amerika Serikat.
Sebagai perbandingan, register penerbangan pesawat Indonesia adalah PK, dan untuk pesawat Belanda mendapat register PH.
Namun di balik keisengan utak-atik ini, tentunya tersimpan harapan sederhana, bahwa proses hukum kasus Nazaruddin dapat dituntaskan dan tidak sekadar menjadi komoditas atau bagian dari ingar-bingar sinetron politik Indonesia. Semoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.