JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan untuk memasukkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja ke panti sosial ternyata menimbulkan masalah baru. Para PMKS ini bahkan meminta untuk ditangkap agar dimasukkan ke panti.
"Malah ada PMKS yang sengaja untuk ditangkap lagi agar mereka masuk lagi ke panti sosial. Sebab mereka bilang bisa dapat uang dan tempat tinggal," kata Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI, Darwis F Silitonga di Jakarta, Jumat (12/8/2011).
Menanggapi hal itu, dia tetap akan menjaring para PMKS yang meminta untuk kembali ke panti sosial. Menurutnya, tidak ada pilihan lain daripada PMKS ini berkeliaran di jalanan Jakarta.
Memasuki hari ke-11 puasa, sebanyak 146 PMKS berhasil dirazia oleh Satpol PP DKI.
Rincian hasil razia di lima wilayah Jakarta yang telah melakukan operasi:
* Jakarta Selatan : 53 orang
* Jakarta Pusat : 33 orang
* Jakarta Utara : 0 (nihil)
* Jakarta Barat : 49 orang
* Jakarta Timur : 11 orang.
Operasi tersebut sudah dilakukan sejak 20 Juli sampai 15 Agustus 2011. Untuk selanjutnya akan ada operasi tahap kedua. Sebanyak 300 petugas Satpol PP yang diterjunkan di masing-masing wilayah.
"Kami akan terus menerus melakukan razia pada PMKS, agar pada saat Lebaran bebas dari PMKS," ujar Darwis.
Bagi PMKS yang terjaring akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan. Namun sudah ada beberapa PMKS yang dipulangkan. Tiga panti disediakan untuk menampung PMKS yang terjaring yakni Panti Ceger, Panti Kedoya, dan Panti Cengkareng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.