Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu dan BPS Akan Adakan Sensus Pajak

Kompas.com - 10/08/2011, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik akan bekerja sama untuk mengadakan Sensus Perpajakan Nasional. Ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pemerintah dari pajak.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman atas pertukaran data terkait kegiatan ekspor dan impor dengan BPS dan Bank Indonesia, di Jakarta, Rabu ( 10/8/2011 ).

"Bulan depan itu kita akan kerjasama lagi dengan BPS. Itu akan ada sensus perpajakan nasional," ujar Agus.

Menurut Agus, sensus tersebut ditujukan agar pemerintah dapat memahami dan memperoleh bentuk posisi pajak yang lebih baik dengan melihat lokasi dan kewilayahan.

Ia pun menuturkan, potensi pajak belum masih besar. Ini melihat masih terbatasnya masyarakat yang tergabung dalam angkatan kerja yang membayar pajak. "Sekarang Indonesia ada 118 juta orang angkatan kerja. (Sementara) total penduduk ada 238 juta orang," ujar dia.

Agus mengatakan, dari 118 juta orang, yang punya penerimaan di atas perhitungan penghasilan kena pajak sekitar 40 persen atau 44 juta-47 juta orang. "Potensi itu (yang) kita mau jaring dalam bentuk sensus perpajakan nasional yang akan kita lakukan di bulan depan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com