MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sumut Bambang Widodo mengakui, paspor yang digunakan Nazaruddin melanglang ke luar negeri atas nama Syarifuddin diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Medan.
Bambang mengatakan itu dihadapan wartawan yang sudah menunggu sejak sekitar pukul 09.00 di kantornya, Senin (9/8/2011).
Syarifuddin adalah seorang dosen di sebuah universitas swasta di Medan dan berdomisili di Medan.
"Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini," kata Bambang. Pihaknya juga telah mendatangi rumah sesuai alamat Syarifuddin namun diperoleh keterangan yang bersangkutan sudah tidak tinggal di situ sejak November 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.