JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politk, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengakui tak ada untungnya secara politik melindungi mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK).
Oleh sebab itu, ia menepis tudingan jika pemerintah kini memberikan perlindungan politik terhadap Nazaruddin terkait tuduhan suap dalam kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang.
"Untuk apa pemerintah memberikan perlindungan dan memberikan jaminan secara politis? "tanya Djoko saat Kompas mengonfirmasikan kemungkinan Nazaruddin yang kini seolah-olah hilang seperti ditelan bumi berada di bawah perlindungan pemerintah, Kamis (4/8/2011) malam lalu di Jakarta.
Menurut Djoko, sejak awal komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jelas. Yaitu, secara tegas dan persuasif untuk membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum terkait kasus Wisma Atlet maupun kasus Hambalang.
"Presiden sudah menginstruksikan Kepolisian Negara RI (Polri) agar menangkap Nazaruddin. Bahkan, terakhir pun Presiden mengimbau Nazarudin untuk pulang dan kembali ke Indonesia. Itu, bentuk komitmen Presiden untuk pemberantasan korupsi," tambah Djoko.
Djoko mengakui, tidak mungkin Polri harus setiap hari memberikan laporan kepada publik mengenai keberadaan Nazaruddin yang akan ditangkapnya.
"Tentu tidak taktik dan strategis. Apalagi kalau orangnya belum ketangkap dan belum ada titik terang. Tidak usah khawatir, Polri pasti akan memaparkan ke masyarakat jika memang sudah di tangan. Kita semua, kan, berharap Polri bekerja profesional dan sesuai aturan," lanjut Djoko.
Oleh sebab itu, kata Djoko, pers pun harus membantu melaporkannya secara proporsional. "Jangan membuat spekulasi sendiri-sendiri," jelas Djoko.
Dengan alasan berobat, Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura, sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pencegahan ke luar negeri.
Nazaruddin diduga terlibat dalam suap kasus Wisma Atlet dengan tersangka Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan tiga pengusaha lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.