Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Senat dan Purek Trisakti Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 05/08/2011, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Trisaksi kembali melaporkan para pengurus Universitas Trisaksi. Kali ini, Yayasan Trisaksi melaporkan Ketua Senat Prayitno dan Pembantu Rektor Advendi Simangungsong ke Bareskrim Polri.

Laporan disampaikan Seketaris Umum Yayasan Trisakti Abi Jabar didampingi dua pengacara, yakni M Utomo dan Patra M Zen, Jumat (5/8/2011).

Mereka melaporkan Advendi dan Prayitno dengan sangkaan menghalang-halangi eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada 19 Mei 2011 . Keduanya disangka melanggar Pasal 216 Jo Pasal 55 KUHP.

Patra menjelaskan, Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwa Yayasan Trisaksi berhak atas uang pembayaran mahasiswa. Putusan lain yakni Thoby Mutis, yang kini menjabat Rektor Trisaksi, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di kampus.

"Namun, pelaksanaan eksekusi oleh juru sita Pengadilan Jakarta Barat dihalang-halangi. Bahkan terjadi insiden perobekan surat penetapan eksekusi," kata Patra seusai membuat laporan di Mabes Polri.

Gagalnya eksekusi itu, kata Patra, diduga akibat pengerahan massa ketika jadwal eksekusi yang dilakukan Advendi. "Prayitno menyatakan dengan tegas menolak eksekusi," kata dia.

Seperti diberitakan, Yayasan Trisakti sudah melaporkan Thoby dengan sangkaan memalsukan surat yang mengatasnamakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional. Surat itu digunakan dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Isi surat itu yakni "pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti merupakan keputusan yang cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com