Jakarta, Kompas -
”KPK adalah lembaga
Bilamana dalam pelaksanaan perannya ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, kata Julian, itu tidak berarti KPK harus dibubarkan. Tentu ada koreksi yang bisa dilakukan.
Istana juga menilai, pernyataan Marzuki disampaikan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai Ketua DPR. Ia juga berhak berbeda pendapat.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, ide Marzuki tentang pembubaran KPK dan pemaafan koruptor bernilai positif bagi gerakan antikorupsi. Pernyataan itu semestinya memantik simpati publik untuk terus mengobarkan semangat perlawanan terhadap praktik koruptif. Pernyataan Marzuki menjadi peringatan supaya DPR memilih calon terbaik untuk memimpin KPK pula.
”Jika DPR nanti memilih pimpinan KPK yang kacau, pernyataan Marzuki menjadi terkonfirmasi bahwa memang ada upaya sistematis dari parpol untuk melemahkan KPK,” kata Sebastian, Senin, di Jakarta. DPR jangan main-main saat memilih calon pimpinan KPK jika tak mau dinilai ingin membubarkan KPK.
Ia mengakui, yang paling rawan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR bukan lagi integritas dan kapasitas calon. Tantangan bagi calon pimpinan KPK adalah menghadapi ancaman kooptasi oleh parpol. Saat ini proses pemilihan calon pimpinan KPK masih berlangsung.
Sebastian mengakui, KPK belum sepenuhnya memenuhi harapan besar dari masyarakat. Dukungan masyarakat atas persoalan yang membelit KPK juga tak sebesar sebelumnya.
Meski tetap mendukung, publik kini menjadi bertanya-tanya mengenai kredibilitas KPK, terlebih setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding pimpinan dan pejabat di KPK melakukan penyimpangan. Mereka disebutkan melakukan pertemuan dengan Nazaruddin.