Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban PMKS Terus Berlangsung

Kompas.com - 28/07/2011, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjelang bulan suci Ramadhan, terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Hingga, Kamis (28/7/2011) sore, sebanyak 419 PMKS telah ditertibkan dan dibawa ke panti sosial. PMKS yang ditertibkan itu adalah gelandangan 106 orang, pengemis (68), pekerja seks komersial (9), waria (4), orang telantar (20), pengamen (56), pemulung (47), penderita stres (46), pengasong kotak amal (2), pedagang asongan (12), joki 3 in 1 (11), pak ogah (13), dan PMKS lainnya (22).

"Tidak semua yang dijaring Satpol PP kami terima. Kami seleksi dulu. Jika tidak termasuk PMKS, ya kami keluarkan," kata Kepala Dinas DKI Jakarta Kian Kelana.

Mereka yang tidak termasuk PMKS misalnya joki 3 in 1. "Jika mereka bisa menunjukkan kartu identitas yang sah, ada RT/RW-nya, maka mereka harus membuat surat pernyataan bahwa mereka bukan PMKS, dan surat ini diketahui Satpol PP," kata Kian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com