Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai KPK Dilemahkan Pendekarnya

Kompas.com - 28/07/2011, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah KPK untuk membentuk komite etik yang bertugas menelusuri tudingan dari Nazaruddin kepada dua pimpinannya. Komite diminta serius untuk menggali kebenaran dari tudingan tersebut.

"MK bisa dicontoh dan KPK harus berani benah-benah. Kalau enggak, nanti KPK akan terlemahkan oleh pendekar-pendekarnya sendiri," ungkapnya di Gedung DPR, Kamis (28/7/2011). Terkait unsur-unsur yang tergabung di dalamnya, Priyo tak mempermasalahkan komposisi antara tokoh eksternal dan dari internal KPK.

Ia juga menilai, informasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin perlu menjadi pertimbangan bagi panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut politisi Partai Golkar itu, meskipun informasi dari Nazaruddin masih mentah, pansel harus menelisik lebih jauh untuk memutuskan kandidat pimpinan KPK periode mendatang.

"Informasi sekecil dan sementah apa pun tetap harus jadi pertimbangan di pansel dan catatan di DPR nanti. Saya percaya pansel berintegritas dan insting-nya berjalan," ujarnya.

Priyo juga menegaskan, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin yang disebut-sebut oleh Nazaruddin telah menyusun kongkalikong tertentu dalam penyelesaian kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 masih tetap berhak mengajukan diri sebagai calon pimpinan. Publik, katanya, harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kalau Chandra, kasus ini kan seperti berulang, ya. Saya enggak mau negatif. Yang bersangkutan berhak dapat praduga tak bersalah. Namun, berulang terus kasusnya dengan kasus lain-lain, tapi beliau berhak kan dapat predikat praduga tak bersalah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com