Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hehamahua: Jika Terbukti, Akan Dipidana

Kompas.com - 27/07/2011, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengemukakan, unsur pimpinan KPK yang terbukti melakukan tindak pidana terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, akan diproses secara hukum. Namun, jika hanya terbukti melanggar kode etik, mereka akan dikenakan sanksi moral berupa surat peringatan.

"Kalau ada pelanggaran hukum pidana, maka akan diproses secara hukum dan diserahkan kepada direktur penyelidikan," kata Abdullah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/7/2011).

Komite Etik bertugas membuktikan kebenaran tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin, merekayasa kasusnya. Keduanya akan diperiksa Komite Etik yang mulai efektif bekerja minggu depan.

"Pimpinan, pejabat, pegawai yang dianggap dilaporkan, didengar, diketahui melanggar kode etik harus diproses," kata Abdullah.

Hasil pemeriksaan oleh Komite Etik itu, lanjut Abdullah, akan diumumkan ke publik. Selain membentuk Komite Etik, pimpinan KPK menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pegawai KPK yang juga mendapat tudingan dari Nazaruddin. Mereka adalah Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Nazaruddin, Ade ditemani Johan pernah bertemu dengannya. Jika keduanya terbukti melanggar kode etik, lanjut Abdullah, akan disampaikan kepada pimpinan KPK untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Pengawas, lalu membentuk majelis. "Sanksinya kemungkinan tiga, surat teguran, skorsing, atau dipecat," kata Abdullah.

Namun, tambah Abdullah, jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, keduanya akan diproses di bagian penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Nasional
    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

    Nasional
    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Nasional
    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Nasional
    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    Nasional
    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    Nasional
    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com