Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Mengusut

Kompas.com - 27/07/2011, 02:59 WIB

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mempertanyakan, apa kepentingan penyidik Polri memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi pelapor di tempat Anas berada, yaitu Blitar.

”Apalagi, kasusnya terkait masalah pribadi atau personal, yaitu pencemaran nama baik,” kata Nurkholis.

Nurkholis mengatakan, seharusnya, yang berkepentingan, yaitu Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Apalagi, jadwal pemanggilan biasanya sudah diberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Langkah Polri memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, lanjut Nurkholis, menunjukkan Polri telah bertindak diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum. ”Bayangkan, kalau masyarakat biasa yang melapor kasus seperti itu,” katanya. (ray/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com