Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Ditolak

Kompas.com - 26/07/2011, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Dari 400 surat masukan kepada Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi terdapat penolakan terhadap sejumlah calon ketua KPK, di antaranya adalah pencalonan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

Ini diungkapkan Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe saat ditemui seusai seleksi makalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (25/7).

Ubbe mengatakan, Pansel menerima beragam masukan dari masyarakat terkait 142 calon yang kemarin mengikuti seleksi pembuatan makalah. Meski tak sebanyak surat dukungan, Ubbe mengungkapkan, pihaknya juga menerima surat berisi penolakan terhadap sejumlah calon dengan alasan terlibat kasus korupsi, tergolong pengacara busuk, atau tak responsif ketika menjadi anggota parlemen.

Menurut Ubbe, Pansel sudah menerima sekitar 400 surat dari masyarakat pada tiga pekan lalu. Ubbe memperkirakan jumlah tersebut belum bertambah. Dari sekitar 400 surat itu, ungkap Ubbe, pihaknya menemukan adanya penolakan terhadap sejumlah calon, termasuk di antaranya Chandra M Hamzah. Alasan penolakan itu beragam, mulai dari tidak tidak reformis hingga tidak responsif dalam menanggapi usulan perubahan UU KPK. Ada pula, menurut Ubbe, laporan bahwa salah seorang calon sedang terlibat kasus korupsi, menjadi pengacara koruptor, atau ada pula calon yang sering mencampuri ekonomi orang

Kemarin, anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, juga menegaskan, Pansel KPK harus menjadikan informasi yang diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait Chandra M Hamzah sebagai pertimbangan.

”Kalau memang ada buktinya, tidak hanya harus mundur dari pencalonan, ia juga harus mundur dari pimpinan KPK sekarang juga,” kata Aziz.

Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di KPK mengatakan, KPK segera membicarakan formatur tim internal untuk memeriksa nama-nama pejabat KPK yang dituding Nazaruddin. Dalam wawancara dengan Metro TV, Nazaruddin menuding Chandra, M Jasin, dan Ade Rahardja.

Menurut Busyro, tim internal itu akan segera melakukan pemeriksaan. ”Siapa pun juga (diperiksa). Masih pengumpulan informasi,” ujarnya.

Masih soal Nazaruddin yang menyatakan ada pertemuan antara dirinya dan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan, hal tersebut harus menjadi catatan panitia seleksi pimpinan KPK. ”Namun, yang penting sebelum ini bisa dibuktikan, ya, kinerjanya selama dia memimpin KPK periode 2007-2011,” katanya.(ANA/BILL/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com