Jakarta, Kompas -
Hal itu diutarakan pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Minggu (24/7). ”KPK adalah lembaga strategis,” katanya. Karena itu, jika ada tudingan terhadap Chandra, terlepas benar atau tidak, KPK harus melakukan klarifikasi.
Kalau klarifikasi tidak dilakukan, kepercayaan publik kepada KPK akan tergerus. ”Pekerjaan KPK memberantas korupsi pun akan dipertanyakan publik,” kata Todung. Sebelumnya, Nazaruddin menyebutkan, Chandra pernah ke rumahnya bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengamankan kasus dan memastikan Chandra akan didukung sebagai calon pimpinan KPK serta menerima sejumlah dana.
Todung menambahkan, KPK bisa menutup kemungkinan menyertakan pihak luar yang dinilai kredibel dan independen untuk memeriksa tuduhan pada Chandra. Tim independen dapat bekerja berdasarkan data yang ada terkait tudingan Nazaruddin itu.
Secara terpisah, Sabtu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, DPR bisa menutup kemungkinan Chandra untuk memimpin KPK lagi jika terbukti ada pertemuan dirinya dengan Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Apalagi, jika terbukti pertemuan itu membicarakan kesepakatan tertentu jika Chandra terpilih kembali menjadi pimpinan KPK.
Priyo mengatakan, bagi DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan pejabat, surat kaleng tentang rekam jejak seorang calon pejabat pun dibaca. ”Apa pun bisa dijadikan salah satu aspek (penilaian). Tinggal derajat kesahihannya di mana. Sahih atau tidak itu terutama terkait dengan pimpinan KPK yang maju kembali sebagai calon pimpinan, termasuk Chandra. Orang sedang membicarakan derajat kesahihannya itu, apalagi jika ada rekamannya. Jadi, kalau sahih, otomatis tutup,” kata Priyo.
Menurut Priyo, DPR jelas akan mempertimbangkan bukti visual kehadiran Chandra di rumah Nazaruddin, seperti diklaim Nazaruddin. ”Kami juga akan melihat apakah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK meloloskannya atau tidak. DPR tenggat terakhir saja. Pada saatnya, DPR mempunyai sikap,” katanya lagi.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Saldi Isra, mengatakan masih terlalu dini bagi panitia seleksi mempertimbangkan bukti rekaman visual pertemuan Chandra dan Nazaruddin. ”Prinsipnya semua masukan masyarakat akan diolah. Kami belum menyikapinya karena proses seleksi belum sampai pada tahap itu. Sekarang baru selesai seleksi administrasi,” katanya lagi.