JAKARTA, KOMPAS.com — Panja Mafia Pemilu berencana akan mendatangi Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Masyhuri Hasan, tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Panja sempat menjadwalkan pemanggilan Hasan sebanyak dua kali, tetapi ia sudah menjadi tersangka dan tahanan Polri.
"Rencana Kamis nanti Panja akan mendatangi Masyhuri Hasan pukul 14.00 di Mabes Polri," ujar Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2011).
Sementara itu, menurut salah satu anggota Panja, Abdul Malik Haramain, Panja belum bisa mengeluarkan kesimpulan sementara terkait kasus tersebut sebelum bertemu Hasan. Mantan juru panggil MK itu, kata Abdul, menjadi kunci utama yang mengetahui kronologis kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK tersebut.
"Panja kan sampai sekarang belum bisa menyimpulkan, kami masih menunggu Hasan. Polisi sudah oke dengan cara tertutup. Kami membutuhkan informasi penting dari Masyhuri Hasan," ujarnya.
Masyhuri Hasan menjadi tahanan Polri sejak 1 Juli lalu. Kepolisian tidak memberikan izin kepada Panja untuk menghadirkan Hasan karena saat ini ia telah menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan. Polri mengkhawatirkan, pengakuan Hasan dalam Panja di parlemen akan dimanfaatkan pihak tertentu yang menjadi calon tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.