Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Buntu, DPR Minta Presiden Turun Tangan

Kompas.com - 14/07/2011, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial antara pemerintah dan DPR masih juga buntu, pimpinan DPR berjanji akan turun tangan untuk menanganinya. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, pimpinan dewan akan langsung meminta Presiden untuk juga langsung turun tangan.

"Konkretnya, kita akan komunikasi dengan pemerintah. Kalau di pansus dan panja mengalami kebuntuan, sesuai dengan rapat konsultasi kemarin, Presiden harus turun tangan. BPJS ini kan prioritas betul bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya di Gedung DPR RI, Kamis (14/7/2011).

Pramono mengatakan, kebuntuan yang sampai saat ini belum terpecahkan adalah mengenai masa peralihan tranformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), operasionalisasi BPJS jangka panjang dan jangka pendek, serta penentuan pimpinan manajemen dalam dua bentuk BPJS tersebut. Menurutnya, perdebatan ini tidak substansial karena tak langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

Politisi PDI Perjuangan ini menduga, ada ketidakrelaan dari para pimpinan empat BUMN yang kini menangani jaminan sosial, seperti PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes. Pasalnya, jika dilebur, hanya akan dua pimpinan manajemen, yaitu untuk BPJS jangka panjang meliputi tabungan pensiun dan kematian, serta BPJS jangka pendek meliputi kecelakaan kerja dan kesehatan.

"Kalau dari perspektif tujuan sih baik-baik saja. Kalau rapat pimpinan Senin nanti ada kebutuhan, pimpinan akan turun tangan untuk disahkan," ujarnya.

Pramono juga tak sepakat bila ada dugaan bahwa BPJS akan disusupi intervensi asing. Menurutnya, BPJS akan dikelola langsung oleh negara dan DPR akan mengawasi.

"Tak mungkin asuransi asing. Intinya, kekhawatiran orang-orang yang mendapatkan privilege dengan badan-badan yang ada. Kalau digabung, ada dana-dana tak bertuan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com