Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Keterlibatan Dirut DGI

Kompas.com - 14/07/2011, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2011).

"Kita masih mengumpulkan informasi, masih mengusut. Dari informasi dan bukti yang kita peroleh nanti ke arah sana," ujar Haryono.

Nama Dudung disebut-sebut dalam dakwaan Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT DGI, tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Dudung disebut bersama-sama El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang memberi cek kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta anggota Komisi VII DPR M Nazaruddin, masing-masing senilai Rp 3,2 miliar dan Rp 4,4 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Wafid dan Nazaruddin juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, berdasarkan dakwaan, Dudung selaku atasan El Idris mengetahui setiap langkah yang ditempuh El Idris dalam mengupayakan pemenangan PT DGI. Dia turut menyepakati besaran fee untuk Sekertaris Wafid, Nazaruddin, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Komite Pembangunan Wisma Atlet, dan Panitia Pengadaan.

Rencana pemberian fee tersebut, menurut dakwaan, kemudian direalisasikan atas persetujuan Dudung. "Atas persetujuan Dudung Purwadi maka Laurensius Teguh Khasanto (Direktur Keuangan PT DGI) mempersiapkan uang yang diminta terdakwa (El Idris)," ujar jaksa penuntut umum Agus Salim, kemarin.

Terkait hal itu, Haryono mengatakan, KPK belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Dudung. "KPK belum memiliki alat bukti permulaan. Ada dua (alat bukti) seperti keterangan saksi, ahli, dokumen, kererangan terdakwa," katanya.

Meskipun demikian, kata Haryono, penyidikan terhadap kasus dugaan suap proyek pembangunan senilai Rp 191 miliar itu terus berjalan. Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games kini memasuki babak baru dengan persidangan El Idris.

Selain El Idris, tersangka lainnya adalah Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang juga segera disidangkan. Tinggal dua berkas tersangka lainnya yang masih dilengkapi, yakni berkas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Hingga kini, Nazaruddin belum pernah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kabur ke luar negeri dan kini menjadi buruan polisi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com