JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dipastikan meninggalkan Singapura pada 20 Juni 2011. Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, langsung menuju kota Ho Chi Minh, Vietnam.
Kepastian Nazaruddin menuju Vietnam itu dijelaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar di Jakarta, Minggu (10/7/2011). ”Data itu berdasarkan pemantauan langsung dari perjalanan Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan ke Singapura. Nazaruddin sudah meninggalkan Singapura pada 20 Juni 2011 dengan tujuan Ho Chi Minh,” ujarnya.
Penjelasan Patrialis ini sejalan dengan keterangan dari Kementerian Luar Negeri Singapura, yang menyebutkan Nazaruddin meninggalkan negeri itu sebelum ia dinyatakan sebagai tersangka. Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni 2011 (Kompas, 1/7/2011).
Secara terpisah, penasihat hukum Nazaruddin di Indonesia, OC Kaligis, tidak menyebutkan kedudukan kliennya saat ini. Ia terakhir bertemu dengan Nazaruddin di Singapura.
Patrialis menambahkan,... (selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 11 Juli 2011, halaman 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.