Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Prihatin terhadap Saripetojo Solo

Kompas.com - 07/07/2011, 23:18 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Meutia Hatta Swasono, mengaku prihatin setelah melihat kondisi gedung bekas pabrik es Saripetojo di Purwosari, Solo.

"Saya prihatin melihat Gedung Saripetojo yang kondisinya sudah rusak. Semua pihak seharusnya menghormati proses hukum," kata Meutia Hatta Swasono saat mengunjungi Museum Radya Pustaka, di Solo, Kamis (7/7/2011).

Menurut dia, bangunan gedung tahun 1888 tersebut memang sudah masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dan kini sedang dalam proses surat penetapannya dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

"Kita harus menghormati, dan diharapkan penetapan dari Kemenbudpar lebih cepat. Saya tidak memiliki wewenang mendesak kementerian secepatnya mengeluarkan surat itu," katanya.

Menurut Meutia, hal tersebut membutuhkan proses untuk mendapatkan penetapan dari Kemenbudpar dan semua pihak seharusnya melihat sebagai proses sejarah.

Kasus di Solo ini, kata dia, prosesnya sama seperti saat perobohan Gedung Proklamasi di Jakarta, yang merupakan sejarah, sehingga perlu dilihat terlebih dahulu.

Selain itu, kata dia, bangunan bersejarah seperti museum dapat menjadi pembelajaran budaya dan sejarah bagi generasi penerus.

Ia mencontohkan Museum Radya Pustaka di Solo ini, yang merupakan museum tertua di Indonesia.

Pihaknya berharap agar pemandu wisata di tempat tersebut tidak hanya menceritakan mengenai benda-benda bersejarah, tetapi juga tentang kisah dan falsafahnya.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, agar bangsa ini tidak kehilangan akar budayanya, apalagi budaya Jawa. Meski para orang tua tidak menyimpan benda-benda kuno seperti di museum ini, masyarakat dapat melihatnya di tempat ini.

"Kami berharap pemerintah setempat memberikan prioritas pengembangan dan pembelajaran bangunan bersejarah dan museum," katanya.

Sementara itu, polemik perusakan gedung bekas pabrik es Saripetojo di Solo yang dilakukan oleh Perusda Pemprov Jateng banyak mendapat protes masyarakat Solo karena bangunan itu tercatat sebagai Benda Cagar Budaya.

Menurut rencana, pihak investor akan mendirikan sebuah Mal Ramayana di atas bekas reruntuhan bangunan pabrik es tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com