Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 05/07/2011, 03:44 WIB

Namun, ia mengingatkan, tidak boleh ada seorang pun, termasuk penyandang disabilitas, yang boleh diabaikan dalam kegiatan pembangunan negara.

Tidak sekolah

Di tengah tingginya dorongan kesetaraan hak penyandang disabilitas, Praptono, Kepala Seksi Akreditasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Nasional, mengatakan, sebanyak 74,1 persen anak-anak berkebutuhan khusus tidak bersekolah.

Hal ini akibat masih ada orangtua yang enggan menyekolahkan anak yang mengalami disabilitas. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com