Namun, ia mengingatkan, tidak boleh ada seorang pun, termasuk penyandang disabilitas, yang boleh diabaikan dalam kegiatan pembangunan negara.
Di tengah tingginya dorongan kesetaraan hak penyandang disabilitas, Praptono, Kepala Seksi Akreditasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Nasional, mengatakan, sebanyak 74,1 persen anak-anak berkebutuhan khusus tidak bersekolah.
Hal ini akibat masih ada orangtua yang enggan menyekolahkan anak yang mengalami disabilitas.