Jakarta, Kompas -
Demikian disampaikan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Kamis (30/6).
”Sebaiknya pemerintah kembali ke tujuan utama SJSN yang awalnya itu adalah jaminan kesehatan. Jangan semua mau dipaksakan sekaligus nanti kalau anggaran pemerintah tidak sanggup, kami juga yang ikut menanggung,” ujarnya.
Sofjan meminta pemerintah tetap mempertahankan BPJS yang sudah berjalan. Pengusaha dan buruh sudah mengikuti program jaminan sosial sesuai UU No 3/1992 di Jamsostek.
Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso meminta pemerintah tidak melucuti program jaminan sosial tenaga kerja yang sudah berjalan. Bambang mendesak pemerintah menetapkan dasar hukum pelaksanaan program jaminan sosial sebelum membentuk BPJS baru.
”Kami tak meributkan pelaksananya. Tetapi, programnya bagaimana? Bagi kami, yang terpenting adalah menu yang mau disediakan supaya semuanya jelas sebelum berjalan,” ujarnya.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menilai pemerintah ingin menggagalkan RUU BPJS.
Menurut Timboel, Menteri BUMN dan empat direksi BUMN penyelenggara jaminan sosial kian aktif melobi pengusaha dan serikat pekerja untuk menganulir pembentukan BPJS baru. ”Ini skenario untuk menggagalkan SJSN,” ujarnya.