Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan "Red Notice" Nazaruddin

Kompas.com - 30/06/2011, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengupayakan penjemputan paksa terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, pihaknya akan menempuh sejumlah upaya hukum termasuk mempertimbangkan untuk mengajukan permintaan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin.

"Itu (red notice) nanti akan kami pertimbangkan, prosedur hukum akan kami lakukan," kata Bibit di Gedung KPK Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Meski demikian, Bibit enggan merinci upaya-upaya apa yang ke depannya akan ditempuh KPK dalam menjemput paksa anggota Komisi VII DPR itu. "Yang jelas kami akan lakukan semua prosedur yang berlaku, kami yang jelas tidak akan tinggal diam. Kalau setiap orang ngomong ke koran, bisa kabur orangnya," ucap Bibit.

Saat ditanya apakah KPK akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait penjemputan paksa Nazaruddin, Bibit menjawab bahwa pihaknya hanya akan berkoordinasi dengan lembaga penegakan hukum. "Kami akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Terserah jika masyarakat memiliki informasi mengenai hal itu," katanya.

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games sejak hari ini. Kasus tersebut melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris sebagai tersangka lainnya. Kini, Nazaruddin tengah berada di Singapura. Saat masih berstatus sebagai saksi, Nazaruddin mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan KPK.

Adapun Nazaruddin diduga menerima suap terkait pembangunan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Dia lantas disangka melanggar tiga pasal penyuapan yakni Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. Kendati demikian, dalam jumpa pers-nya, Bibit selaku pimpinan KPK belum dapat mengungkapkan peranan Nazaruddin dalam kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com