Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Kasus Surat Palsu MK Mangkir

Kompas.com - 30/06/2011, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, tak hadir memenuhi panggilan rapat dengar pendapat antara Panja Mafia Pemilu di parlemen dengan sejumlah staf Mahkamah Konstitusi.

Padahal, Hasan merupakan tokoh kunci yang mengetahui alur kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi. Namanya disebut-sebut di hampir setiap kronologi yang dibacakan Tim Investigasi MK pada saat pertemuan dengan Panja Mafia Pemilu 21 Juni 2011.

"Kita akan membahas secara sentral kasus ini, tapi Hasan belum ada di ruangan ini. Apakah memang pemanggilan itu tidak sampai? Kita akan kesulitan merekonstruksi masalah itu dengan yang lain," ujar salah satu anggota Panja, I Gede Pasek, di ruang rapat Komisi II, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menjawab pertanyaan itu Ketua Panja, Chairuman Harahap, mengaku telah mengirim surat ke MK, tapi ia juga tidak mengetahui alasan ketidakdatangan Hasan di Panja hari ini.

"Kita sudah undang Masyhuri Hasan. Itu telah disampaikan pada 28 juni 2011 dan diterima MK dan Mahkamah Agung (MA). Yang bersangkutan katanya jadi calon hakim. Tapi kita belum dengar dari MA apakah yang bersangkutan (Masyhuri Hasan) sudah menerima undangan kita," ujar Chairuman.

Seperti diberitakan, Hasan disebut-sebut sebagai orang yang mengetik konsep surat jawaban putusan MK yang nantinya akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum. Saat itu, ia bahkan sempat berdebat dengan staf MK lainnya, Muhammad Faiz, mengenai penambahan kata-kata "penambahan suara".

Faiz mengaku mendengar Hasan menyebut kata "penambahan suara" itu atas permintaan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Hasan pula, yang dikatakan Tim Investigasi MK, membawa konsep surat itu ke rumah Arsyad atas permintaan mantan Hakim tersebut karena ditelepon oleh putri Arsyad, Neshawaty.

Hasan mengantarkan surat itu ke anggota KPU kala itu, Andi Nurpati. Pada hari yang sama, Hasan juga sempat menyerahkan salinan surat asli jawaban putusan MK kepada Dewi Yasin Limpo. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

    [POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

    Nasional
    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com