JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, saat ini pemerintah menerima usulan tambahan daerah otonom baru sebanyak 178 pemerintah kabupaten/kota. Sebanyak 33 di antaranya mengusulkan untuk menjadi provinsi baru. Atas usulan ini, Presiden, ketika bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/6/2011), mendiskusikan mengenai penataan pemekaran daerah. Presiden menginginkan penambahan atau pengurangan daerah otonom segaris dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan efektivitas pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Saya pun ngeri kalau Indonesia bertambah 33 provinsi baru. Berapa puluh atau ratus triliun yang akan digunakan untuk membangun gedung-gedung baru, (membeli) mobil baru, (membangun) infrastruktur baru. Berapa ratus triliun dana yang dibutuhkan untuk menghidupi daerah itu 5-10 tahun mendatang," kata Presiden pada jumpa pers bersama Ketua DPR Marzuki Ali di Istana Negara.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Presiden Boediono, pimpinan DPR, seperti Pramono Anung, Taufik Kurniawan, Anis Matta, beberapa anggota Kabinet Indonesia Bersatu II seperti Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan lainnya.
Presiden meminta semua pihak untuk tidak terlalu mudah meminta pemekaran wilayah. Maka itu, Presiden mengatakan, ada urgensi untuk menyusun grand design mengenai tata cara kebijakan penambahan/pengurangan daerah otonomi maupun penggabungan daerah.
"Jangan sampai daerah yang menjamur ini bermotifkan politik kekuasaan, yaitu siapa ingin menjadi apa. Tujuan otonomi adalah mendekatkan pelayanan kepada rakyat," katanya.
Pemerintah, sambungnya, tak akan gegabah terkait permohonan usulan tambahan daerah otonom. Dikatakan kepala negara, dirinya tak ingin meninggalkan bom waktu di masa mendatang akibat menjamurnya daerah otonom baru. Selain membahas hal-hal yang terkait pemekaran daerah, Presiden dan pimpinan DPR juga mengenai program legislasi nasional dan moratorium TKI ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.