Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Putusan Moratorium Harus Didukung

Kompas.com - 23/06/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan pemberhentian sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah patut didukung.

Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, telah memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan mulai diefektifkan per 1 Agustus 2011.

"Apalagi keputusan itu disertai dengan syarat akan dicabut hanya apabila Arab Saudi telah melakukan pembenahan terhadap perlindungan bagi TKI. Di samping itu, jika Arab Saudi telah menandatangani perjanjian bilateral untuk perlindungan TKI dengan Indonesia, keputusan ini berani dan berpihak pada kepentingan nasional Indonesia dan perlindungan TKI," ujar Hikamahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Dia menambahkan, keputusan tersebut harus juga mendapat pengawalan ketat dari masyarakat. Dia mengharapkan  para menteri dan kepala instansi terkait harus secara serius menjalankan arahan agar nantinya Presiden Yudhoyono tidak menuai kecaman dari publik ketika sistem tersebut tidak berjalan.

"Mengingat instansi pemerintah di bawah Presiden kerap mengendur pasca-sikap tegas dari Presiden, semua instansi terkait harus serius menjalani keputusan ini agar tidak terjadi hal-hal serupa di masa mendatang," katanya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Istana, Presiden Yudhoyono juga mengatakan, moratorium tersebut harus dilakukan hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi memiliki kesepakatan yang menjamin perlindungan, pemberian hak-hak, dan hal lain yang diperlukan para tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.

Presiden juga menginstruksikan adanya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja ke negara-negara penempatan. "Saya juga meminta, berkaitan dengan moratorium, para warga negara Indonesia untuk patuh dan tidak berupaya sendiri-sendiri, mencari jalan pintas untuk nekat," kata Presiden.

Seperti diberitakan, desakan moratorium ini mencuat setelah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Ruyati, dihukum mati di Arab Saudi. Ruyati mengakui telah membunuh majikannya, Khairiya binti Hamid Mijlid. Pemerintah mengaku kecolongan dalam kasus tersebut. Pasalnya, eksekusi hukuman mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Setelah itu, berbagai kecaman datang dari sejumlah pihak. Kecaman diluapkan karena pemerintah dinilai lalai dalam menjamin keselamatan warga negaranya di luar negeri. Bahkan, pidato SBY dalam sidang ke-100 ILO di Swiss yang menyatakan mekanisme perlindungan pembantu rumah tangga (PRT) migran di luar negeri sudah berjalan, turut juga menuai kritik keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com