Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Maut TKI

Kompas.com - 22/06/2011, 04:59 WIB

Berdasarkan data Migrant Care, jumlah TKI legal di Malaysia sekitar 1,2 juta jiwa, sedangkan TKI ilegal diperkirakan 1,5 juta jiwa. Mereka umumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit, konstruksi, dan pembantu rumah tangga.

Pejabat Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Djudjur Hutagalung mengatakan, salah satu permasalahan dasar perlindungan TKI adalah belum adanya data valid TKI. Data yang terdistribusi di Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri belum terintegrasi dengan baik.

Persoalannya bukan itu saja. Pengabaian aspek kemanusiaan terhadap TKI sesungguhnya telah terjadi sejak perekrutan, kemudian berlanjut hingga pengiriman dan penempatan. Faktor legalitas dan penyiapan keterampilan cenderung diabaikan.

Rapatnya pintu rumah majikan, luasnya perkebunan sawit, dan tingginya tembok pabrik di Malaysia ternyata belum terjangkau perlindungan hukum Pemerintah Indonesia. Di antara estafet gelombang laut Selat Singapura, maut menguntit lebih cepat meninggalkan gemulai birokrasi pemerintah. Itulah pahitnya hidup TKI. (LAKSANA AGUNG SAPUTRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com