Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang untuk Bebaskan Darsem

Kompas.com - 22/06/2011, 04:34 WIB

Zuni Prihatin (23), TKI asal Selopampang, Temanggung, Jawa Tengah, yang sudah habis kontrak kerja di Malaysia sejak 2010, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Terancam potong tangan

Keluarga suami-istri, Hasin Taufik (40) dan Sab’atun (30), TKI asal Palengaan Laok, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah membebaskan mereka dari hukuman potong tangan. Keduanya dipenjara di Hokok al-Islahiyah Rowes Amber Tis’ah, Jeddah, sejak tahun 2006 dan bisa bebas jika membayar denda Rp 250 juta.

Adik Hasin, Makbul (30), mengatakan, keduanya dituduh mencuri 1 kg emas milik pengguna jasa mereka di Arab Saudi.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, uang Rp 250 juta telah disiapkan dan untuk penyerahannya perlu koordinasi dengan Kemlu dan BNP2TKI.

(DWA/HAM/WER/ETA/EGI/WIE/HEI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com