Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Siap Panggil Hakim Arsyad dan Dewi

Kompas.com - 21/06/2011, 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Kerja Pemilihan Umum mengatakan akan segera memanggil beberapa orang yang terlibat pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, selain mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.

Ganjar Pranowo selaku anggota panitia kerja (panja) mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi, Dewi Yasin Limpo selaku politisi Hanura, dan mantan staf MK yang saat ini menjadi hakim di Jayapura, M Hasan.

"Panja akan melakukan cek silang dengan orang-orang yang sudah disebut dalam rapat konsultasi dengan MK ini, termasuk Andi Nurpati dan Hakim MK, Arsyad Sanusi. Apakah benar mereka melakukan itu semua (pemalsuan dan penggelapan surat putusan MK)," ujar Wakil Ketua Komisi II itu di Gedung DPR, Selasa, (21/6/2011).

Menurut Ganjar, panja juga perlu menelusuri kemungkinan dugaan suap-menyuap dalam kasus tersebut.

"Pertanyaannya, ada atau tidak aksi suap-menyuap dalam kasus ini. Yang menarik dari temuan ini adalah ternyata di MK ada yang bisa mengubah putusan. Kalau ini terurai satu demi satu, pelakunya akan terbuka. Kami butuh cleared untuk kasus ini," katanya.

Ganjar mengungkapkan, dari hasil rapat konsultasi dengan MK, panja akan mencari keterkaitan dari tiga orang, yaitu Arsyad, Andi Nurpati, dan Dewi Yasin Limpo. Hal ini terlebih karena, menurutnya, Arsyad pernah terlibat dalam kasus yang hampir serupa pada Pemilihan Kepala Daerah Simalungun (Pilkada Simalungun), Sumatera Utara.

Selain itu, panja juga akan meminta keterangan perkembangan kasus itu kepada polisi yang sudah mendapat laporan sejak tahun lalu.

"Arsyad Sanusi ini sebelumnya terbukti ada kelakuan busuk kan di pekerjaan ini. Arsyad sendiri dipecatnya pada kasus Pilkada Simalungun, Sumatera Utara. Artinya ada kasus juga di luar Pilkada Simalungun. Temuan ini justru mengarah ke MK, meskipun Pak Mahfud berhasil mengamankan substansinya. Namun ternyata, berdasarkan temuan, hal ini juga melibatkan anak dari Arsyad. Jadi, ada mafia Arsyad yang berujung mafia MK," kata Ganjar.

Seperti diberitakan, terdapat pula nama sejumlah staf MK yang diduga terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan surat putusan MK. Panja berniat meminta keterangan dari sejumlah oknum MK itu. MK mengakui, para staf tersebut menurut Sekjen MK Janedjri telah mendapat sanksi. Namun, panja tetap akan meminta keterangan dari orang-orang yang dimaksud.

"Khusus untuk pegawai kami, kami sudah melakukan tindakan. Pertama, kami memberhentikan Hasan. Kami sudah menegur saudara Nalom sebagai hukuman disiplin berat. Sementara itu, panitera (Zainal Husein) dijatuhkan hukuman disiplin ringan dan pernyataan tertulis. Adapun Saudara Fais diberikan hukuman disiplin. Mereka dihukum sesuai dengan kadar kesalahan mereka. Setelah berhenti dari MK. Hasan langsung berangkat ke Jayapura karena sudah diterima sebagai calon hakim di MA, dan dia sudah berstatus sebagai hakim di Jayapura," ujar Janedjri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com