Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tolak Disebut "Whistle Blower"

Kompas.com - 21/06/2011, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak dikatakan sebagai whistle blower dalam mengungkapkan kasus Andi Nurpati. Menurut Mahfud, ia tak pernah mengungkap kasus yang menjerat anggota KPU itu. Mahfud menuturkan pengusutan kasus itu setelah tim investigasi MK menelusurinya.

Mahfud mengakui mengungkap kasus itu setelah ditanya oleh teman politisi dan pers. "Pengungkapan kasus ini ke publik sama sekali tidak direncanakan MK. Jadi mungkin kurang tepat kalau saya dibilang whistle blower karena saya tidak pernah bermaksud mengungkap kasus ini. Kasus ini sudah dilaporkan secara diam-diam kepada Polri pada tanggal 12 Februari 2010 dan MK tidak pernah mengumumkan kepada publik," ujar Mahfud di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Mahfud menegaskan, pelaporan ke polisi telah dilakukan sejak setahun lalu. Oleh karena itu, ia tak mau ada yang menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa MK semata. Ia merahasiakan pelaporan itu karena memang tidak harus dipublikasi. Namun, karena baru ditanya oleh sejumlah orang saat ini, maka ia paparkan ke publik.

"Jadi dengan segala hormat saya tegaskan bahwa, pertama, kasus ini bukan baru dilaporkan sekarang ke Polri sehingga sepertinya ada kesan seakan-akan ada rekayasa yang ditumpangkan pada isu politik tertentu atau memojokkan orang atau partai politik tertentu. Ini sudah dilaporkan 16 bulan yang lalu, tepatnya 12 Februari 2010, dan tidak pernah diumumkan kepada publik. Kami diam selama 16 bulan itu karena itu bukan lagi urusan MK," papar Mahfud.

Mahfud menuturkan, pihaknya saat ini memberi kesempatan Polri menjalankan tugasnya untuk menelusuri penggelapan dan pemalsuan surat MK itu. "Andi Nurpati mengambil keputusan dalam rapat KPU pada 2 September 2009 dengan menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota legislatif, menggunakan surat MK yang telah dipalsukan. Oleh karena itu, MK telah melaporkan terjadinya tindak pidana itu, kewajiban hukum untuk menindaklanjuti laporan MK terletak di tangan Polri saat ini," tukas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com