Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankan Kasus MK seperti Rentut Gayus?

Kompas.com - 21/06/2011, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Publik tengah menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009. Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum  yang kini menjadi kader Partai Demokrat, disebut terlibat dalam surat pengaduan MK ke Polri.

Kasus Mahkamah Konstitusi (MK) mirip dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) yang diungkapkan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan. Gayus menyebut jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung memalsukan rentut untuk memerasnya.

Polri mengalami kendala yang sama dalam penyelidikan kedua kasus itu. Penyidik belum mendapatkan bukti dokumen palsu yang pertama kali dibuat. Terkait kasus rentut, Gayus hanya memiliki salinan dari rentut yang dipalsukan. Begitu pula dengan kasus MK.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, langkah pertama untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen adalah menemukan surat asli dan palsu. Bukti keduanya harus surat yang pertama kali dibuat, bukan salinan.

Setelah itu, lanjut Boy, penyidik melakukan uji laboratorium terhadap dua bukti itu untuk membuktikan adanya pemalsuan. "Tanpa ada bukti meteriil barang yang dipalsukan sulit mempersangkakan menjadi tindak pidana pemalsuan. Itu sangat pokok sekali. Fotokopi itu bukan bukti otentik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (21/6/2011).

Dikatakan Boy, hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum memiliki bukti surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki bukti surat resmi dari MK. Setelah dipastikan adanya pemalsuan dokumen, kata Boy, langkah selanjutnya adalah mencari pelaku pemalsuan.

Jika surat asli sudah dimusnahkan, berarti penyidik sulit melanjutkan penyelidikan? "Makanya penyidikan itu berdasarkan fakta, alat bukti, karena ini masalah pemalsuan. Kalau pemalsuan itu harus ada yang asli, ada yang palsu," jawab Boy.

Seperti diketahui, penyidikan kasus rentut dengan tersangka Cirus dan Haposan kini mandek lantaran kendala bukti. Apakah kasus MK akan sama seperti rentut? Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com