Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Kenapa Pemerintah yang Disalahkan?

Kompas.com - 20/06/2011, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pada sidang ke-100 ILO di Swiss, yang menyatakan mekanisme perlindungan buruh migran di luar negeri sudah berjalan, sudah tepat. Ia menyampaikan hal tersebut merespons tanggapan sejumlah kalangan yang menimpakan kesalahan atas eksekusi mati tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia, Ruyati binti Sapudi di Arab Saudi, merupakan kesalahan pemerintahan SBY.

"Jadi, komentar Bapak Presiden di sidang ILO itu sudah sangat tepat. Karena memang pemerintah punya concern sepenuhnya untuk memberikan perlindungan. Tetapi kan, yang perlu kita cermati pemerintah itu tentu tidak bisa menjamin perilaku orang per orang warganya di luar negeri sana. Jadi, kalau orang berbuat salah di luar negeri, masak pemerintah yang disalahkan," ujar Patrialis kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Patrialis menuturkan, berbagai upaya perlindungan yang sudah dilakukan pemerintah terhadap TKI, salah satunya dengan terus melakukan komunikasi dengan pemerintahan dimana para tenaga kerja itu berada. Selain itu, pemerintah saat ini juga mengupayakan untuk lebih intensif dalam membicarakan mengenai ekseskusi hukuman mati kepada negara-negara yang sering menjadi tujuan para TKI.

"Eksekusi yang berkaitan dengan hukuman mati akan terus kita bicarakan lagi, dan paling tidak sebelum eksekusi mereka memberitahukan kepada kita. Janji Arab Saudi untuk membebaskan warga negara kita juga kan sudah terbukti. Dulu mereka sempat membebaskan sebagian 70 orang warga negara kita disana, saya pun turut hadir waktu itu. Dan itu kan artinya perlindungan itu sudah jelas," terangnya.

Ditambahkan Patrialis, mengenai hukuman mati, sudah menjadi mekanisme dari sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, tidak dapat mencampuri mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut. Menurutnya, Indonesia hanya dapat melakukan diplomasi jika warga negaranya tersangkut kasus hukum disana.

"Jadi, mohon kasus ini jangan terlalu banyak "digoreng". "Digoreng" dalam arti, bahwa keputusan itu memang berbeda, dan pemerintah juga tidak bisa disalahkan. Kita akan terus berusaha yang terbaik bagi warga negara kita yang bekerja disana," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Nasional
    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    Nasional
    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com