Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Lebih Semangat Berantas Korupsi

Kompas.com - 20/06/2011, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widyoko berharap, putusan MK yang menetapkan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqodas menjadi empat tahun, mampu membuat KPK bekerja lebih efektif dan lebih bersemangat memberantas korupsi. Apalagi, menurutnya, saat Busyro menjadi Ketua, beberapa kasus yang sempat terbengkalai saat ditinggal Antasari Azhar, berhasil diusut kembali.

 

"Ada percepatan (di bawah kepimpinan Busyro Musqqodas), ada beberapa kasus lama yang prosesnya dipercepat. Dari diskusi yang baru-baru ini memang KPK menyatakan akan menyelesaikan kasus-kasus lama, sebab dengan kasus 'cicak dan buaya' itu banyak kasus yang terbengkalai. Yang jelas saya berharap itu bisa lebih banyak dan bisa cepat terselesaikan," ujar Danang usai mengikuti sidang putusan pengujian Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (20/06/2011).

Menurutnya, dengan putusan ini Busyro bisa lebih percaya diri."Kita harapkan begitu (Busyro Muqqodas lebih percaya diri), tapi intinya tidak perlu lagi melatih anggota-anggota baru karena bisa langsung berjalan karena kesinambungan itu. Dengan adanya pimpinan lama di situ peralihannya bisa lebih dipercepat," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum para pemohon pengujian ini, Alfon Kurnia Palma mengatakan penetapan Busyro sebagai Pimpinan kembali membawa pengaruh positif bagi KPK. "Saya pikir akan berpengaruh secara positif. Harapannya ke depan sesuai dengan yang kita mohonkan pemberantasan korupsi akan kencang dan kemudian efektivitas dalam pemberantasan korupsi dalam kasus-kasus lain seperti penanganan kasus Century, kasus Nunun, kasus Nazaruddin, itu bisa lebih efektif nantinya, karena di sini sudah ada kepastian orang yang menjalankan ini," tukas Alfon.

Seperti diberitakan, MK mengabulkan permohonan mengenai jabatan Busyro yang dimohon para penggiat anti korupsi. Para pemohon adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Ardisal (LBH Padang), Zaenal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM)Feri Amsari (Dosen FH Universitas Andalas), dan Teten Masduki (Sekjen TII).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com