JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Kedutaan Besar RI di Arab Saudi memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia (TKI), di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011).
Ruyati divonis bersalah telah membunuh perempuan Arab Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid, dengan menyerangnya berulang kali pada kepala dengan pemotong daging dan menikamnya di leher.
"Harus ada penjelasan resmi dari KBRI di Arab Saudi. Ini demi menghindari adanya penilaian tertentu di masyarakat," kata Lukman ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2011).
Lukman, yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan, menilai, upaya pemerintah dalam melakukan advokasi hukum terhadap TKI di luar negeri yang mengalami masalah hukum belum optimal. Padahal, pemerintah wajib melindungi setiap warga negara Indonesia di luar negeri.
"Ini harus menjadi pelajaran," kata Lukman.
Pada kesempatan tersebut, Lukman, atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Ruyati. Ia berharap kasus Ruyati adalah kasus terakhir mengenai adanya TKI dieksekusi mati tanpa sepengetahuan KBRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.