Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Siapkan Kenaikan Premi

Kompas.com - 09/06/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertimbangan inflasi dan nilai klaim yang kurang memadai mendorong Jasa Raharja untuk menaikkan premi. Peningkatan premi berkisar 15-20 persen. Setelah premi dinaikkan, nilai klaim meningkat hingga dua kali lipat.

Kepala Urusan Litbang Usaha Jasa Raharja, Rahmat Saleh, mengatakan itu di sela-sela acara Indonesia Brand Champion Award, di Jakarta, Kamis (9/6/2011).

"Saat ini premi termurah Rp 100 untuk penumpang yang tarifnya di bawah Rp 2.500. Dengan premi tersebut nilai klaim untuk meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp 25 juta," katanya.

Menurut dia, laju inflasi membuat nilai uang terus turun. Akibatnya hasil penjaringan dana premi juga tidak optimal. Rendahnya premi juga berdampak pada nilai klaim. Berdasarkan pertimbangan kebutuhan hidup layak, nilai klaim belum memadai.

"Hampir 75 persen korban kecelakaan adalah penopang ekonomi keluarga. Jika yang bersangkutan meninggal dunia atau mengalami cacat tetap, maka ekonomi keluarga akan goyah paling tidak selama tiga bulan. Goncangan ekonomi keluarga ini belum dijadikan pertimbangan," paparnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com