Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Pasangan Tak Selingkuh

Kompas.com - 09/06/2011, 12:28 WIB

KOMPAS.com — Membangun rumah tangga harmonis membutuhkan usaha dari pasangan menikah, suami dan istri. Konflik rumah tangga bisa terjadi pada setiap pasangan suami istri, termasuk perselingkuhan atau poligami. Namun, bukan berarti masalah ini tak bisa diantisipasi. Prinsip utamanya adalah mengenal baik pasangan sebelum menikah. Membuat penjanjian untuk saling setia dan tidak saling menyakiti dalam akad pernikahan juga bisa menjadi pilihan untuk mengantisipasi perselingkuhan juga poligami.

Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, menjelaskan bahwa sebelum memasuki komitmen perkawinan, sebaiknya lebih dulu mengenali dan mengetahui dengan baik siapa calon suami atau istri, mengenal watak pasangan hingga pandangan hidupnya. Pengenalan pribadi pasangan secara mendalam penting dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki setelah menikah.

"Sebelum akad nikah, perlu ada perjanjian mengenai apa yang tidak dikehendaki atau tidak dikehendaki pasangan. Hal itu tertulis di dalam perjanjian tersebut dan disampaikan saat akad pernikahan," ungkap Neng Dara kepada Kompas Female.

"Perjanjian pranikah tersebut, yang dibuat oleh pihak perempuan, berisi apa yang tidak kehendaki oleh calon istri," kata Neng Dara. Ia mencontohkan, perjanjian misalnya berisi istri tidak menghendaki dipoligami, istri diberikan keleluasaan untuk bekerja di luar rumah untuk akses ekonomi, dan melanjutkan kuliah lagi.

"Apa yang dikehendaki perempuan sebagai istri di perjanjian tersebut harus dituliskan, dan disampaikan pada saat akad nikah supaya disaksikan oleh banyak orang," ucapnya.

Perjanjian pranikah ini dimaksudkan dalam konteks melindungi perempuan dari berbagai masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (dengan kondisi perempuan kerap menjadi korban kekerasan).

Husein Muhammad, Komisioner Komnas Perempuan, menambahkan, sebanyak 95 persen kekerasan terjadi di dalam rumah dan pelakunya adalah suami. Kekerasan mengambil berbagai bentuk fisik, psikis, serta penelantaran ekonomi dan seksual. "Poligami adalah bentuk nyata dari kekuasaan (ideologi patriarki) sekaligus kekerasan laki-laki atau suami atas perempuan atau istri," tambahnya.

Husein menjelaskan, ideologi dan budaya patriarki memberikan laki-laki hak mendefinisikan, memutuskan, dan menguasai segala ruang, baik domestik maupun publik. Sementara itu, perempuan didefinisikan, diatur, dan dikuasai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com