Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Dorong Pembenahan Lembaga Peradilan

Kompas.com - 09/06/2011, 09:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai sistem peradilan di Indonesia saat ini sangat karut-marut. Menurutnya, hal itu tecermin dari maraknya praktik peradilan yang kotor meski sudah ada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Jimly pun menyodorkan tiga hal dalam peradilan yang perlu dirombak.

"Pertama, bagaimana sistem peradilan kita ini diperbaiki secara besar-besaran. Sistem peradilan kita harus dievaluasi ulang," kata Jimly di sela-sela "Sarasehan Menggali Visi Pembangunan HM Soeharto", Rabu (8/6/2011) malam, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Jimly menambahkan, para peramu UU juga harus segera melakukan pembahasan RUU KUHAP yang baru. Menurutnya, keberadaan UU ini harus didahulukan. "KUHAP kita perbaiki, kita rombak isinya, dan sesuaikan dengan perkembangan zaman karena besar sekali pengaruhnya bagi perbaikan manajemen peradilan dan perbaikan manajemen perkara. Harus lebih efisien, akuntabel dan transparan," tutur Jimly.

Perombakan kedua, lanjut Jimly, perbaikan manajemen kelembagaan. Menurutnya, manajemen tak akan bisa dilakukan jika lembaga hukum tidak mempunyai basis data (data base). "Perbaikan manajemen kelembagaan dan sistem tata kelola perlu diperbaiki juga. Umumnya lembaga hukum kita itu manajemennya jelek, kampungan, dan tak punya database. Ada pengadilan yang jumlah hakimnya sedikit, tapi jumlah perkaranya banyak. Ada juga yang sebaliknya, jumlah hakimnya banyak, tapi perkaranya sedikit. Ini karena tidak mempunyai database. Jadi bagaimana mau mengatur jika database-nya tidak ada," kata Jimly.

Yang terakhir adalah leadership atau kepemimpinan. Ia menyakini, manajemen terkait dengan sikap kepemimipinan untuk menata ulang lembaga peradilan. "Saya tegaskan sekali lagi, yang perlu dibenahi adalah sistemnya, tata kelola, dan kepemimpinan. Itu yang harus ditata ulang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com