Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Panggil Nazaruddin dan Istrinya

Kompas.com - 09/06/2011, 02:29 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (10/6). Namun, Partai Demokrat tidak dapat memastikan Nazaruddin dan istrinya, yang terakhir diketahui berada di Singapura, akan memenuhi panggilan itu.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Rabu (8/6), di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD menuturkan, Nazaruddin diperiksa terkait penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. KPK menyelidiki proyek pada 2007 itu sejak Maret 2011.

Sementara itu, Neneng diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam proyek di P2MKT itu, KPK telah menahan Timas Ginting yang merupakan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Jenderal P2MKT. ”Sebagai rekanan,” kata Chandra saat ditanya peran Neneng dalam proyek yang diduga merugikan negara Rp 8,9 miliar itu.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menuturkan, KPK masih mendalami keterlibatan Nazaruddin dalam kasus proyek wisma atlet di Palembang dan pemberian uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar. Dalam dua kasus itu KPK belum memanggil Nazaruddin. ”Namun, KPK sudah ke MK,” kata Busyro. KPK akan bergerak sendiri mencari Nazaruddin dan Neneng jika mereka tidak memenuhi panggilan KPK. ”Kami tidak akan minta bantuan partai politik,” ujar Busyro.

Kemarin, KPK menggeledah Kantor Dinas Pembangunan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk mencari bukti-bukti. Empat anggota KPK dibantu anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penggeledahan selama delapan jam.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku tidak mengetahui pemanggilan Nazaruddin pada Jumat besok. Namun, ia mempersilakan KPK memeriksa Nazaruddin. Jafar tidak dapat memastikan Nazaruddin akan datang ke KPK Jumat besok. ”Saya tidak akan katakan Jumat akan datang. Yang pasti ia akan datang ke KPK,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK tak memiliki kepentingan politis atas pemanggilan Nazaruddin dan istrinya. ”Kami memeriksa Neneng bukan sebagai istri Nazaruddin, tetapi sebagai pihak swasta terkait pengadaan PLTS di Kemennakertrans. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Johan.

Nazaruddin juga pernah disebut-sebut terlibat perkara di kepolisian. Namun, Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak memastikan perkara Nazaruddin pada 2005 itu sudah dihentikan karena tidak cukup bukti. ”Pelapornya hanya melapor saja, tetapi tidak menyerahkan dokumen pendukung,” kata Nahak. (BIL/IRE/RTS/NWO)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com