Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAJS Nilai Pembahasan di Hotel Kurang Sebanding Hasilnya

Kompas.com - 08/06/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Surya Tjandra menyatakan pembahasan Panitia Kerja DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Hotel Intercontinental, Jakarta, sejak Senin (6/6/2011) lalu hingga Rabu (8/6/2011) dinihari ini, dinilai tak sebanding dengan hasilnya.

Pasalnya, dari tujuh m asalah krusial dalam RUU BPJS itu, hanya lima yang berhasil disepakati. I tu pun baru kerangkanya dan belum rinciannya. Kelima itu di antaranya jumlah BPJS yang terdiri dari dua, organ BPJS yang terdiri dari pengawas dan pelaksana dan masa peralihan.

"Padahal, diperkirakan biaya untuk pembahasan selama tiga hari di hotel berbintang itu, cukup besar. Bisa mencapai miliaran rupiah," tandas Surya saat dihubungi Kompas di Jakarta , Rabu pagi.

Adapun anggota Panja dan Panitia Khusus DPR untuk RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka (PDI -Perjuangan) juga mendesak agar pembahasan Panja DPR untuk RUU BPJS pada tanggal 10-12 Juni mendatang tidak dilakukan di luar kota . "Lebih baik di DPR saja," kata Rieke, Rabu pagi ini juga.

Ia berharap masyarakat dan media bisa terus mengawal pembahasan RUU BPJS. "Pemerintah harus serius dan berpihak kepada perlindungan rakyat dalam membahas substansi- substansi RUU BPJS," tambah dia .

Dalam kesempatan itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk media untuk terus mengawal pembahasan RUU BPJS dan mengajak seluruh elemen masyarakat berada dalam satu barisan perjuangan untuk mensahkan RUU BPJS dan menjalankan SJSN.

Menurut mantan aktris ini, dari 47 hari yang ada untuk pembahasan RUU BPJS, sekarang sudah hari ke-23. Ada 263 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang terdiri dari pasal-pasal dan ayat-ayat dalam RUU BPJS. Sekarang ini, masih tersisa 170 DIM yang akan dibahas lagi pada tanggal akhir pekan ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com