Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan: Dicekal, Nazaruddin "Shock"

Kompas.com - 07/06/2011, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku terkejut mendengar kabar dirinya dikenakan cekal oleh Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan politisi Demokrat Sutan Bhatoegana yang menemui Nazaruddin di Singapura. Menurut Sutan, Nazaruddin kaget karena statusnya sendiri belum menjadi saksi ataupun tersangka.

"Beliau kaget karena belum pernah diperiksa. Dia shock. Dia katakan, Bang kenapa kok jadi begini, saya belum pernah diperiksa, belum pernah jadi saksi apa pun kok tiba-tiba dicekal," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Menurut Sutan, Nazaruddin menyesalkan status cekal tersebut. Pasalnya, dirinya berangkat ke Singapura bukan untuk lari dari masalah, tetapi untuk berobat. Nazaruddin menyebut dirinya sakit jantung. Namun, Sutan mengaku tidak menanyakan rumah sakit tempat Nazaruddin dirawat.

Sutan bersama dua rekannya, Jafar Hafsah dan Johnny Allen, mengaku bertemu dengan Nazaruddin di sebuah restoran di Singapura sekitar pukul 22.00, Jumat lalu. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.

"Kami berangkat Jumat pagi dari Batam, jam 11.30 ke Singapura naik feri langung nginap di Marina Mandarin. Malam jam sepuluh ketemu yang bersangkutan di sebuah rumah makan," tambahnya.

Kemarin, Sutan mengatakan Nazaruddin datang menemui mereka sendirian. Sutan juga mengatakan bobot Nazaruddin turun sekitar 18 kg. Pertemuan singkat itu, lanjutnya, akan ditindaklanjuti tim dengan komunikasi yang tetap intensif.

"Kemungkinan kita berkomunikasi terus sampai nanti beliau bisa kembali ke Indonesia," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com