Jakarta, Kompas -
Para petinggi Partai Demokrat sebenarnya sudah memberikan sinyalemen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Nazaruddin. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, misalnya, meminta KPK segera memanggil Nazaruddin.
”Hal yang paling utama sekarang ini adalah kami menuntut KPK untuk secepatnya memanggil Nazaruddin,” kata Mubarok saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (4/6).
Pemeriksaan dibutuhkan untuk membuktikan tuduhan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Proses hukum itulah yang dapat membuktikan Nazaruddin bersalah atau tidak.
Selain itu, pembuktian secara hukum juga merupakan salah satu jalan untuk melepas sandera politik yang dialami Partai Demokrat. Apalagi, lanjut Mubarok, ada pihak-pihak yang sengaja memolitisasi kasus Nazaruddin. ”Kalau kelamaan tidak ada kepastian, baik Nazaruddin maupun Partai Demokrat akan terus tersandera,” ujarnya.
Permintaan senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Menurut dia, Nazaruddin harus segera menjalani proses hukum untuk menjernihkan suasana.
Tanpa adanya pembuktian secara hukum, lanjut Max, tuduhan keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan suap proyek akan membuat suasana politik semakin keruh.
Ia juga menekankan, Partai Demokrat menunggu panggilan dari KPK. ”Prinsipnya, apa pun kegiatan dia (Nazaruddin) di sana (Singapura), kalau ada surat panggilan dari KPK, pasti akan datang, akan kembali ke Tanah Air,” katanya.
Kesimpangsiuran masalah Nazaruddin dianggap menguatkan dugaan adanya konflik internal di tubuh Partai Demokrat. ”Makanya, saya bilang Demokrat ini partai acakadut,” kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, seusai diskusi di Jakarta, kemarin.