Jakarta, Kompas -
”Nazaruddin secara terbuka pernah menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penegak hukum. Dengan pernyataan Nazaruddin itu, seharusnya KPK proaktif segera memeriksanya agar duduk perkaranya terang benderang,” kata Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (3/6) di Jakarta.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga menyesalkan KPK yang tidak segera menuntaskan kasus itu. ”Ketika kasus ini tidak segera tuntas, Partai Demokrat menjadi tersandera. Saya sudah cek ke kantor dan rumah Nazaruddin, belum juga ada pemanggilan KPK untuk Nazaruddin. Ada apa ini? Tolong ini kasus hukum, jadi jangan dipolitisasi,” katanya.
Terkait dengan kepulangan Nazaruddin, Ruhut menyatakan, pihak keluarga Nazaruddin telah menghubunginya dan memastikan Nazaruddin segera pulang setelah dokter di Singapura menyatakan kesembuhannya.
Namun, secara terpisah, KPK belum memanggil Nazaruddin. Sebelumnya KPK memang mengagendakan pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi terkait dengan dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.
”Belum, belum dipanggil,” kata Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, saat dikonfirmasi apakah KPK telah mengirim panggilan kepada Nazaruddin untuk dimintai keterangan, Jumat. Nazaruddin kini berada di Singapura. Ia pergi sehari sebelum KPK mengirimkan surat pencegahan terhadap dirinya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Kamis pekan lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pemeriksaan terhadap Nazaruddin akan dilakukan pekan ini. ”Pekan depan,” kata Busyro seusai menghadiri acara di Kementerian BUMN.
Sehari kemudian dalam acara di KPK, Busyro mengutarakan kekecewaannya karena Partai Demokrat tidak mencegah Nazaruddin pergi ke Singapura. ”Seharusnya teman-teman di Partai Demokrat bisa mencegah, jangan sampai pergi dahulu,” kata Busyro.