Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buru Nunun hingga Thailand

Kompas.com - 01/06/2011, 05:12 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa membawa pulang Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. KPK mengakui telah mengirimkan tim untuk mencari Nunun ke Thailand dan mungkin ke sejumlah negara lainnya.

Di Jakarta, Selasa (31/5), Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, Nunun belum tertangkap. Selasa lalu beredar rumor, dan sempat diberitakan di media online, tentang penangkapan Nunun di Thailand.

”Tidak benar ada penangkapan yang dilakukan KPK. Yang benar, ada tim yang saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Thailand,” ungkapnya. Di Thailand, KPK mendapatkan bantuan dari Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok, Thailand.

Nunun, pemilik PT Wahana Esa Sembada, diduga membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004 sebesar Rp 24 miliar. Perkara itu diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Menurut Johan, tim untuk mengejar Nunun beranggotakan empat orang. Tim sudah berada di Thailand sejak beberapa hari lalu.

Meski mengirim tim ke Thailand, Johan enggan memastikan apakah Nunun memang berada di negara itu. ”Kami memperoleh informasi bahwa ia di Thailand dan Singapura. Mengapa ke Thailand dahulu, itu soal teknis saja,” katanya lagi. Tim KPK akan mencari ke sejumlah negara lain, seperti Singapura dan Hongkong.

Johan menambahkan, kerja sama dengan Kejaksaan Thailand diperlukan karena KPK tidak memiliki kewenangan yurisdiksi di luar Indonesia. ”Koordinasi itu adalah mengenai posisi kasus yang kami sangkakan kepada Ibu N. Kami juga membawa surat resmi untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan. Kami juga memberi tahu pihak keamanan Thailand bahwa paspor yang bersangkutan ditarik,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menyatakan, KPK sudah sejak awal seharusnya menelisik pemberi dalam kasus dugaan suap cek perjalanan itu. ”Apabila ada asap, tentu ada api,” jelasnya. Dalam perkara ini, sejumlah kader PDI-P kini berstatus terdakwa dan terpidana.

Beberapa waktu lalu anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, suami Nunun, mempersilakan KPK membawa pulang istrinya. Namun, saat ditanya apakah ia akan membantu KPK memulangkan Nunun, Adang menjawab, ”Itu urusan saya. Saya punya hak pribadi sebagai suami.”

Adang, mantan Wakil Kepala Polri, mengaku tak pernah berniat menyembunyikan istrinya. Namun, ia tak membiarkan Nunun dipersalahkan.

(RAY/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com