Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Harus Hargai Mahfud

Kompas.com - 30/05/2011, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie mengatakan, Partai Demokrat harusnya menghargai upaya Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk membongkar kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin. Menurut Jimly, upaya tersebut merupakan itikad baik dari Mahfud untuk membongkar kasus korupsi di negeri ini.

"Jadi itu, Pak Mahfud itu bukannya ingin bikin ribut sejak awal. Justru, coba kalau dari awal dilaporkan ke KPK, kan bisa jadi ribut. Nah, karena kasus yang melibatkan Nazaruddin itu terlanjur terbuka, ya saya kira itu langkah tepat dari Pak Mahfud," ujar Jimly seusai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Senin (30/5/2011).

Jimly menambahkan, jika MK tak melaporkan, lembaga tersebut dapat terkena imbas dalam pusaran kasus tersebut. Untuk menghindari hal seperti itu, lanjutnya, ia lebih menghargai keputusan yang dibuat oleh Mahfud yang merasa perlu melaporkan kasus tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ya, seperti kita ketahuilah, Pak Mahfud kan melaporkan kasus itu juga kan atas suruhan dari Pak SBY. Dan Pak SBY, sebagai politisi juga harus concern.Kalau dia diam saja, tanpa konferensi pers, yang ada nanti malah rumor yang tidak baik bagi negara ini, maupun bagi kapasitasnya sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat," jelasnya.

Pada 20 Mei 2011 lalu, Ketua MK Mahfud MD melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pemberian uang 120.000 Dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Pemberian ini diduga suap atau gratifikasi. Presiden SBY sendiri langsung menggelar jumpa pers pada hari yang sama setelah menerima kedatangan Mahfud.

Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang tersebut langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud sendiri mengaku telah melaporkan kepada Presiden SBY pada November 2010. Ia berharap hal tersebut bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com